Minggu, 25 November 2012

SEJARAH PARTAI POLITIK DI INDONESIA
Oleh: Afrizal Woyla Saputra Zaini
Sejarah Partai Politik di Indonesia
Me-review tentang sejarah parpol di Indonesia dari sejak dulu kala hingga saat sekarang memang penuh liku-liku dan menarik. Tapi yang jelas, sejarah parpol di Indonesia sangat panjang dan menarik untuk kita telusuri. Saya mencoba mereview artikel dari Ningsih yang artikelnya saya ambil dari website PKS-jaksel yang berjudul “PARTAI POLITIK DAN SEJARAHNYA”. Dari artikel itu saya dapat ambil beberapa point penting dari sejarah partai politik di Indonesia. Yang menarik adalah perkembangan dari sebuah organisasi pergerakan nasional yang berubah menjadi partai politik. Dalam artikel tersebut, penulis membagi sejarah parpol di Indonesia menjadi tiga jaman. Yaitu jaman penjajahan Belanda, Jepang serta jaman kemerdekaan. Pada tahun 1908 berdirilah organisasi pergerakan nasional yang ekslusif untuk priyayi yang dikenal sebagai Boedi Oetomo. Yang menjadi embrio pergerakan organisasi lain. Puncaknya antara tahun 1921-1937, bermunculanlah beberapa organisasi-organisasi kemerdekaan. Taruhlah misalnya organisasi Indische Partij (Desember 1912) – partai modern pertama yang tegas memperjuangkan Hindia bagi orang Hindia”, ISDV (Indische Sosial Democratishe Vereninging, Mei 1914), Indische Katholike Partij (November 1918), PKI (Mei 1920), PNI (Juli 1924), Partai Indonesia (April 1931), Partai Rakyat Indonesia (September 1930), Parindra (Januari 1931), dan Gerindo (Mei 1937).
Beberapa organisasi tersebut adalah organisasi yang berasal dari macam-macam ideology misal Islam, sekuler, nasionalis, dan bahkan ada yang berasasakan komunis. Kemunculan ideologi sebagai nilai modern dalam perjuangan mewujudkan Indonesia merdeka yang mendapatkan wadahnya dalam bentuk partai, sangat penting untuk dipahami. Di satu sisi ia menegaskan Indonesia sebagai sebuah bangsa yang sangat majemuk, tapi di sisi yang menunjukan keberagaman kekuatan yang memfasilitasi terwujudnya Indonesia merdeka. Pelajaran penting yang dapat dipetik adalah bahwa Indonesia tidak pernah dibangun di atas satu fondasi atau kaki ideologi yang tunggal. Indonesia membutuhkan sinergi dari berbagai kekuatan yang ada untuk bisa mewujudkan kemerdekaannya. Dalam konteks ini, tulisan awal Bung Karno yang coba “mendamaikan” tiga ideologi besar, yakni Islam, Marxisme dan Nasionalisme merupakan pekerjaan intelektual dan politik yang sangat berharga. Pada 1939 dibentuklah dewan rakyat (Volskraad)-badan bentukan Belanda- yang merupakan badan seperti DPR. Partai/organisasi politik masa itu banyak yang bergabung dalam dewan rakyat, dalam dewan rakyat itu sendiri juga terbentuk beberapa macam fraksi yang merupakan koalisi beberapa partai seperi Fraksi Nasional di bawah pimpinan M. Husni Thamin, PPBB (Perhimpunan Pegawai Bestuur Bumi Putera) di bawah pimpinan Prawoto dan Indonesische Nationale Groep di bawah pimpinan Muhammad Yamin. Juga ada juga gabungan partai diluar dewan rakyat seperti GAPI, MIAI, dan MRI. Pada masa penjajahan Jepang, gerakan partai politik di Indonesia di-disable oleh pemerintah Jepang, hanya Masyumi saja yang boleh beredar di masyarakat.
Selanjutnya pada masa setelah proklamasi antara tahun 1945, setelah dikeluarkanya maklumat no X tanggal 16 Oktober 1945 oleh Moh. Hatta selaku wakil presiden RI, maka bermunculanlah banyak partai di Indonesia. Inilah multi partai system pertama di Indonesia setalah proklamasi. Masa parlementerisme di Indonesia marak pada tahun 1950-1959 yang menjadi titik kejayaan parpol di Indonesia. Munculnya empat partai besar antara lain PNI, Masyumi, NU,dan PKI. Tapi karena banyaknya partai politik pada masa perlementer inilah, cabinet berjalan tidak mulus. Pembangunan yang gagal dan cabinet yang sering berganti-ganti mengakibatkan pada 5 Juli 1959, presiden mengeluarkan dekrit yang mengakhiri masa parlementer di Indonesia. Dekrit ini merupakan jalan keluar dari kemelut di Konstituante yang gagal mencapai kata sepakat mengenai Dasar Negara. Konstituante adalah hasil pemilu 1955 yang oleh banyak kalangan disebutkan sebagai pemilu paling demokratis. Hasil Pemilu 1955 melahirkan konfigurasi ideologis antara pendukung Pancasila sebagai dasar negara dan Islam sebagai dasar negara. Dari 544 anggota Konstituante yang berasal dari 34 Parpol, pendukung Pancasila adalah 274, Islam 230, dan pendukung gagasan ideologi “sosial-ekonomi” 10. Di samping sebagai respons atas kegagalan Konstituante, Dekrit ini sendiri mencerminkan kekecewaan yang luas mengenai perilaku parpol selama periode Demokrasi Liberal (1945 –1957). Kekecewaan ini terungkap dengan baik dalam tulisan Bung Karno dan Bung Hatta pada tahun-tahun ini. Selepas Dekrit, Bung Karno mulai mengambil langkah-langkah penting ke arah penataan parpol. Pada tahun 1959 dikeluarkan Penpres No. 7 yang mengatur mengenai syarat-syarat dan penyederhanaan kepartaian.
Hal ini diikuti oleh keluarnya Penpres No. 13 yang mengatur pengakuan, pengawasan dan pembubaran beberapa partai. PSI dan Masyumi karena keterlibatan sejumlah tokoh utamanya dalam pemberontakan PRRI/Permesta dibubarkan melalui Kepres 128/61. Sementara diberi pengakuan terhadap 8 parpol, masing-masing PNI, NU, Partai Katolik, Partai Indonesia, Murba, PSII, IP-KI dan PKI. Dan melalui Kepres 440/61 diakui Parkindo dan Perti. Sedangkan melalui Kepres 129/61 partai PSSI Abikusno, Partai Rakyat Nasional Bebasa Daeng Lalo, dan Partai Rakyat Nasional Djodi Gondokusumo tidak diakui. Pada 14 April 1961 pemerintah mengeluarkan pengumuman yang hanya mengakui adanya 10 parpol, masing-masing PNI, NU, PKI, PSII, Parkindo, Partai Katolik, Perti, Murba, dan IPKI.             Di antara partai-partai, hanya PKI yang dapat efektif menjalankan fungsinya sebagai parpol selama periode ini karena digunakan Bung Karno sebagai kekuatan penyeimbang AD yang sudah menjadi kekuatan Politik yang utama. Perubahan kepartaian dan diperkenalkannya golongan fungsional diikuti oleh terjadinya perubahan konstelasi politik. Parpol-parpol mengalami masa surut yang serius, sementara parlemen mengalami disfungsi. Perubahan parlemen terpenting terjadi ketika Bung Karno membubarkan parlemen pada 5 Maret 1960 karena adanya penolakan parlemen atas rencana anggaran yang dajukan pemerintah. Hal ini diikuti oleh rencana pendirian DPR-GR yang sesuai dengan konstruksi UUD 45 dimana sebagian anggotanya adalah golongan fungsional. DPR-GR akhirnya dibentuk pada Juli 1960 terlepas dari adanya penentangan sejumlah parpol dan tokoh yang membentuk “liga demokrasi”. Liga ini terdiri dari partai Katolik, Masyumi, PSI dan IPKI yang mendapatkan dukungan dari TNI AD, Bung Hatta, dan sejumlah tokoh NU dan PNI. DPR-GR beranggotakan 263 orang dimana 132nya berasal dari golongan fungsional (7 wakil AD, 7 wakil AU dan AL, 5 polisi dan selebihnya dari organisasi seperti Sobsi, Gerwani, BTI, Sarpubri, Pemuda rakyat, dan sebagainya).
Berakhirnya masa parlementer di Indonesia, juga berarti dimulainya system baru di negara ini, yaitu masa demokrasi terpimpin. Masa ini adalah masa dimana kekuatan presiden sangat kuat, terbukti dengan slogan NASAKOM-nya, Soekarno memperkuat tiga partai sebagai inti dari slogan tersebut. Partai itu adalah NU, PNI dan PKI. Yang paling menonjol adalah PKI yang menguasai mayoritas suara rakyat Indonesia kala itu. Tapi akhirnya setelah G/30/S/PKI, PKI dicap sebagai partai terlarang, karena mencoba mengambil alih pemerintahan. Tapi kudeta yang dilakukan PKI diredam oleh Soeharto yang kala itu mendapat mandat berupa supersemar untuk menumpas PKI dan kroni-kroninya.
Setelah Soeharto mendapat jabatan sebagai presiden RI dengan mengeser Soekarno, maka dimulailah masa orde baru yang dipimpinnya. Jaman itu memunculkan organisasi non-partai yang bernama Golongan Karya, yang lebih mengejutkan lagi pada pemilu 1971, Golkar mendapat suara terbanyak mengalahkan NU, Parmusi, dan PNI. Tahun 1973 mulailah Indonesia menyederhanakan parpol menjadi tiga, yaitu dua parpol dan satu golongan. Parpol yang berideologi Islam dikumpulakn menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), partai beraliran nasionalis dan beberapa partai non-islam dijadikan satu menjadi Partai Demokrasi Indonesia. Sedangkan satu golongan sisa adalah Golkar yang merupakan penyokong Soeharto dalam menguasai Indonesia.
Tahun 1998, setelah gelombang reformasi terjadi di Indonesia yang ditandai dengan tumbangnya rezim Soeharto, maka pemilu dengan sistem multi partai kembali terjadi di Indonesia. Tidak hanya lima atau 10 partai saja, tetapi karena aspirasi rakyat yang beragam dan ideology yang berbeda maka sejak tahun 2004 peserta pemilu bak jamur di musim hujan, alias munculnya tak terbendung. Inilah gambaran euphoria demokrasi Indonesia yang dulu sangat dikekang, lalu tiba-tiba dilepaskan begitu saja, mengakibatkan pluralitas partai yang luar biasa macamnya.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.pks-pusat-jaksel.or.id/Article/hal112.html/ tanggal 16 April 16, 2009/ jam 23.00

Rabu, 21 November 2012

Sejarah Partai Politik Di Indonesia

Pentingnya sejarah partai politik penulis uraikan pada tulisan ini, sebagai pertimbangan bahwa sejarah pada hakekatnya mengungkap berbagai peristiwa besar pada masa lalu, agar dapat di jadikan bahan penunjang dan pembanding kenyataan di era saat ini dalam proses ke era yang akan datang. Orang pandai sering berkata bahwa hari ini adalah produk hari kemarin dan yang akan mempengaruhi hari esok. Demikian juga halnya dengan sejarah Partai politik di Indonesia merupakan produk masa lalu yang perlu di ungkap dan di kaji kembali agar dapat di manfaatkan dalam menyikapi perkembangan partai politik di Indonesia, baik pada era saat ini dan terlebih lagi di era yang akan datang.
Pada umumnya partai politik di gunakan oleh kebanyakan negeri atau rakyat terjajah sebagai salah satu sarana untuk membebaskan dirinya dari belenggu penjajahan. Kebanyakan negeri atau rakyat yang terjajah tertarik pada partai politik, karena partai politik itu dapat menjadi kekuatan tandingan untuk menantang penjajahan, dan memiliki potensi sebagai sarana yang dapat diandalkan untuk mencapai kemerdekaan.Di Indonesia sendiri, Partai politik pertama-tama lahir dalam zaman Kolonial Belanda sebagai manifestasi bangkitnya kesadaran nasional.
Berbicara sejarah partai politik di Indonesia, pada dasarnya harus di mulai dengan adanya organisasi kemasyarakatan yang memposisikan diri dalam perjuangan di bidang pendidikan dan pengajaran. Organisasi kemasyarakatan yang di maksud adalah Budi Utomo, yang di dirikan pada tanggal 20 Mei 1908 oleh Dokter Wahidin Soedirohoesodo.25 Walaupun Budi Utomo di bentuk hanya sebagai organisasi sosial, namun jati dirinya melekat rasa perjuangan melawan kolonial Belanda. Oleh sebab itu, Budi Utomo Merupakan cikal bakal berdirinya partai politik di era pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Akar pertama tumbuhnya partai politik di Indonesia yang sesungguhnya diawali dengan berdirinya Indische Partij pada tanggal 15 September 1912 oleh Tiga Serangkai, yaitu : Douwes Dekker, Tjipto Mangunkusumo Dan Soewardi Soeryaningrat. Partai politik inilah yang menjadi pelopor munculnya partai-partai politik sebelum kemerdekaan Indonesia. Hal ini sejalan dengan
pernyataan yang dikemukakan PK Poerwantana, sebagai berikut ;
"Sejarah partai politik politik di Indonesia yang di awali pertumbuhannya sejak tahun 1912 dalam sejarah perkembangannya memiliki tujuan yang berbeda-beda. Indische partij merupakan partai politik pertama di Indonesia yang menjadi pelopor timbulnya organisasi-organisasi politik di zaman pra kemerdekaan, baik organisasi politik yang bersifat ilegal maupun legal."26

Perlu di jelaskan bahwa partai politik pada zaman pra kemerdekaan pada umumnya bertujuan untuk meperjuangkan tercapainya cita-cita Indonesia ke depan.
Setelah Indische Partij di bubarkan oleh pemerintah Kolonial Belanda, maka pada tahun 1919 kembali di dirikannya National Indische Partij (NIP) yang kemudian di susul lahirnya partai-partai politik baru, antara lain : 1). Indische Social Democratische Vereniging (ISDV), 2). Partai Nasional Indonesia, 3). Partai Indonesia, 4), Partai Indonesia Raya, 5), Serekat Islam, 6), Partai Katolik, dan lain-lain.27 Partai-partai politik ini di dirikan bertujuan untuk melakukan pergerakan kearah kemerdekaan Indonesia. Mereka melihat kemerdekaan sebagai hak setiap orang dan sekelompok orang yang terlingkup di dalam suatu bangsa, tanpa perlu menghubungkannya dengan aliran yang hidup dalam masyarakat, maupun ajaran agama yang di anut.
Sedangkan pada rezim pemerintah Jepang yang sangat represif bertahan sampai tiga setengah tahun. Semua sumber daya, baik kekayaan alam maupun tenaga manusia, di kerahkan untuk menunjang perang "Asia Timur Raya". Dalam rangka itu pula semua partai di bubarkan (yang hidup pada masa Kolonial Belanda)29. Namun pada akhirnya pemerintah militer Jepang kembali menyetujui berdirinya sebuah partai politik yang bernama Pusat Tenaga Rakyat (Putera) di bawah pimpinan Empat Serangkai, yakni ; Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Ki. Hajar Dewantara dan K.H. Mansyur. Namun atas perintah pemerintah Jepang pula, partai politik ini harus di bubarkan pada bulan Maret Tahun 194430.
Menyerahnya tentara Hindia Belanda kepada tentara Jepang, yang di susul dengan kekalahannya tentara Jepang, Membulatkan tekad kita untuk melepaskan diri, baik dari kolonialisme Belanda Maupun fasisme Jepang, Dan mendirikan suatu Negara modern yang demokratis.31 Selanjutnya mengenai sejarah partai politik di Indonesia pada zaman kemerdekaan di mulai dengan di keluarkannya Maklumat Pemerintah tanggal 3 Nopember tahun 1945 yang lahir atas usulan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP).

Adapun isi Maklumat pemerintah pada tanggal 3 Nopember 1945 di maksud ialah :
1. Pemerintah menyukai timbulnya partai-partai politik, karna dengan adanya partai-partai itulah segala aliran paham yang ada dalam masyarakat dapat di pimpin kejalan yang teratur,
2. Pemerintah berharap supaya partai-partai itu telah tersusun sebelum di langsungkan pemilihan anggota badan-badan perwakilan rakyat dalam bulan januari 1946.

Adanya Maklumat pemerintah tersebut, ternyata mendapat respon positif dari masyarakat dan elit politik pada saat itu, yang di tandai dengan berdirinya partai-partai politik, seperti :
1. Partai Sosialis,
2. Partai Buruh Indonesia,
3. Partai Nasional Indonesia (PNI),
4. Partai Komunis Indonesia (PKI),
5. Partai Rakyat Jelata atau Murba,
6. Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia).33
Tentang Maklumat Pemerintah pada tanggal 3 NopemberTahun 1945 tersebut, Arbi Sanit berkomentar bahwa :
"Setelah keluarnya Maklumat pada tanggal 3 Nopember tahun 1945, dari pada organisasi-organisasi social dan partai politik yang sudah di bentuk, baik pada masa kekuasaan pemerintah colonial Belanda, maupun pada masa kekuasaan Jepang. Demikian pula dengan partai-partai politikyang baru sebagai respon atas keluarnya maklumat tersebut."

Seperti organisasi-organisasi perjuangan kemerdekaan dan partai-partai sebelum kemerdekaan, pengaruh ikatan primordial (yang di dasarkan pada orientasi ras, agama, suku dan antar golongan) terhadap pengorganisasian partai-partai politik setelah proklamasi kemerdekaan Sungguh sangat jelas sekali. Sejalan dengan peningkatan ketergantungan partai politik pada dukungan rakyat atau masyarakat untuk memperoleh kemenagan dalam pemilihan umum Pertama di Indonesia, maka pengaruh ikatan-ikatan primordialisme, seperti suku, agama dan kedaerahan semakin kentara mempengaruhi kehidupan dan pengorganisasian partai-partai politik awal kemerdekaan di Indonesia. Dapat di bedakan misalnya, antara partainya "orang santri, orang abangan, dan pryayi, berdasarkan agama dan kebudayaan kelompok masyarakat pendukung partai, terutama di pulau jawa.35 Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), Nahdatul Ulama (NU), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), Partai Tarbiah Islamiah (Perti) misalnya, Twrgolong partainya orang santri. Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Partai Sosialis Indonesia (PSI) memperoleh dukungan dari kalangan orang abangan, dan Partai Nasional Indonesia (PNI) yang kekuatan massanya kepada orang priyayi.36
Perlu di tekankan dalam pembahasan ini bahwa 1 (satu) bulan setalah proklamasi kemerdekaan, atau berdasarkan Maklumat Pemerintah pada Tanggal 3 Nopember 1945 tentang anjuran pemerintah untuk membentuk partai politik di dalamnya juga tersirat sistem multy partai. Sebagaimana paparan Miriam Budiardjo, sebagai berikut :
"… satu bulan setelah proklamasi kemerdekaan, kesempatan di buka lebar-lebar untuk mendirikan partai politik, anjuran tersebut mendapat sambutan yang antusias dari para aktivis politik nasaional, baik yang sudah berkecimpung dalam politik masa penjajahan maupun pada masa pasca kemerdekaan. Dengan demikian system kepartaian kembali ke pola multy partai (multy party system) yang telah di mulai sejak zaman kolonial.
Perjalanan partai-partai politik dengan system multi partai (multy party system), berikut basis massa pendukungnya (santri, abangan dan priyayi). Setelah keluarnya Maklumat pemerintah pada tanggal 3 Nopember1945, kemudian sampai ke gerbang Pemilihan Umum Tahun 1955 dengan menerapkan konsep Demokrasi Liberal dan system pemerintahan parlementer.
Pemilihan Umum tahun 1955 yang di selenggarakan pada tanggal 29 September 1955 telah di ikuti oleh 29 (dua puluh Sembilan) partai politik. Namun, hasil akhir setelah pemilihan umum tersebut, maka partai politik yang memperoleh kursi di dewan perwakilan rakyat (DPR) ialah sebagai berikut :

PARTAI POLITIK YANG MEMPEROLEH KURSI PADA PEMILU TAHUN 1955

NAMA PARTAI
1. PNI8.
2. Masyumi
3. Nahdatul Ulama (NU)
4, PKI
5. PSII
6. Parkindo
7. Partai Katolik
8. PSI
9. IPKI
10. PERTI
11. PRN
12. Partai Buruh
13. GPPS
14. PRI
15. PPPRI (Police Employees Association of the Republik of Indonesia)
16. Partai Murba
17. Baperki
18. PIR-Wongsonegoro
19. Gerinda
20. Permai
21. Partai Persatuan Daya(Dayak
22. Unity Parti)
23. PIR-Hazairin
24. PPTI
24. AKUI
26. PRD
27. PRIM
28. Acoma
29. R.Soejono Prawirosoedarso And Associates

Sejarah mecatat bahwa pemilihan umum tahun 1955 merupakan pemilihan umum paling demokratis selama Indonesia berdiri. Pada waktu itu, semua organisasi sosisal politik dapat menjadi peserta pemilu. lihat saja dalam table 1 tersebut di atas, tedapat partai Daya (Dayak Unity Party), yang bernuansa budaya, Partai Polisi dan sebagainya. Padahal jika kita lihat secara kontemporer, sebenarnya hal itu merupakan kebijakan pemilihan umum yang dapat memicu terjadi nya disintegrasi bangsa. Betapa tidak, institusi seperti polisi yang seharusnya sebagai pengaoyom masyarakat, yang harus berdiri di semua golongan (semua pihak), justru pada saat itu di berikan kesempatan sebagai peserta pemilihan umum.
Hasil pemilihan umum tahun 1955 tersebut mampu membentuk lembaga pembuat Undang-Undang Dasar atau yang di kenal dengan nama Konstituante dan Dewan Perwakilan Rakyat. Namun keberadaan Lembaga Konstituante tidak bertahan lama, karena pada tahun 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit presiden yang sangat kontroversial, yaitu Dekrit Presiden 5 juli 1959. Melalui Dekrit Presiden tersebut, maka Indonesia kembali ke Undang-Undang Dasar 1945. Ada pun isi dari Dekrit yang di maksud ialah sebagai berikut:

1. Pembubaran Konstituante,
2. Kembali ke UUD 1945
3. Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat sementara (MPRS), dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS)

Dekrit Presidaen tersebut diatas, menurut Yusril Ihza Mahendra sebagai suatu "revolusi hukum". Tindakan itu adalah perbuatan radikal terhadap konstitusi tanpa menggunakan prosedur ketentuan-ketentuan perubahan UUD atau konstitusi di dalam kostitusi yang di gantikannya. Lebih jelasnya Yusril Ihza Mahendra menerangkan sebagi berikut :

"Jelas kiranya bahwa Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah sumber hukum bagi berlakunya UUD 1945 di masa sekarang. Saya cendrung sependapat dengan Logeman yang menilai Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sebagai suatu revolusi hukum. Tindakan itu adalah perubahan radikal terhadap konstitusi tanpa menggunakan prosedur ketentuan-ketentuan perubahan konstitusi, di dalam konstitusi yang di gantikannya."

Sejak di keluarkannya dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka presiden Soekarno selaku presiden berkuasa kembali dengan jargon politiknya "Demokrasi Terpimpin". yang senyatanya dengan bentuk demokrasi seperti ini telah mengubur dalam-dalam semua partai politik di Indonesia sebagai mana di ketahui bahwa sejak Soekarno kembali menjadi Presiden menurut UUD 1945, ia menggalang persatuan nasional dengan memaklumkan Nasakom (Nasional, Agama dan Komunis) sebagai usaha mengakomodasi golongan-golongan yang ada dalam masyarakat. Dengan kekuasaan presiden yang begitu besar, rupanya golongan Nasionalis dan Komunis yang lebih mempunyai akses kepada presiden.

Pada tanggal 11 Maret 1966 Presiden Soekarno mengeluarkan surat perintah yang dikenal dengan "Supersemar" kepada Letnan Jendral Soeharto (Menteri/Panglima Angkatan Darat) yang pada pokok nya berisi perintah kepada Letnan Jendral Soeharto untuk dan atas nama presiden, selaku pimpinan revolusi mengambil segala tindakan yang di anggap perlu guna keamanan dan ketegangan serta ke stabilan Negara dan pemerintah. Berbekal surat perintah itu Soeharto menetapkan pembubaran dan pelarangan. Partai Komunis Indonesia (PKI). Larangan dan pembubaran PKI tersebut, kemudian di tuangkan secara resmi dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Nomor XXV/MPRS/1966 yang menyatakan bahwa paham atau ajaran komunis/marxisme/leninisme pada hakekatnya bertentangan dengan Pancasila. Yusril Ihza Mahendra pun mengomentari hal tersebut sebagai berikut :

"Pada zaman Demokrasi Pancasila pada awal nya partai politik boleh menggunakan ideologinya masing-masing, kecuali partai-partai yang menggunakan ideology Komunis Indonesia. Komunis secara resmi di larang dan Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan resmi di bubarkan. Secara resmi Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1996 menyatakan bahwa paham dan ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme pada hakikatnya bertentangan dengan Pancasila."

Bertitik tolak dari supersemar tersebut maka kekuasaan Soekarno dengan system politik Demokrasi Terpimpinya menjadi lenyap. Lenyapnya kekuasaan soekarno kemudian di perkuat dangan ketetapan MPRS melalui Sidang Istimewa pada tahun 1967 mengangkat jendral Soeharto sebagai pejabat Presiden, sehingga sebagai symbol pun Soekarno tidak diakui sebagai pemegang kekuasaan. Dan pada bulan Maret 1968 MPRS mengangkat Jendral Soeharto sebagai Presiden definitf42. Setelah Soeharto resmi menjabat sebagai presiden maka rezim Orde Baru pun muncul, dan melahirkan "Demokrasi Pancasila". Istilah ini lahir sebagai tandingan terhadap istilah "Demokrasi Terpimpin" Dibawah pemerintahan Soekarno, Maka rezim baru yang menggantikannya mulai memperhatikan keberadaan partai politik. Hal ini terlihat dalam pelaksanaan pemilihan umum tahun 1971 denagan mengikutkan 9 (Sembilan) partai politik di tambah Golongan Karya sebagai peserta pemilu. Agar lebih jelasnya dapat di lihat pada table berikut ini :

PARTAI POLITIK DAN JUMLAH KURSI
PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 1971

NO PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU JUMLAH KURSI
1. Partai Nasional Indonesia 20
2. Partai Muslimin Indonesia 24
3. Murba -
4. Partai Kristen Indonesia 7
5. Partai Katolik 3
6. PERTI 2
7. IPKI -
8. Partai Nahdatul Ulama 58
9. PSSI 10
10. Golongan Karya 236

Jumlah 360


Selanjutnya, Pada tahun 1973 diadakan penyederhanaan partai politik. Yaitu pada tanggal 5 Januari 1973 empat partai yang beridiologikan Islam seperti Partai Nahdatul Ulama, Partai Muslimin Indonttesia, Partai Serekat Islam Indonesia, dan Persatuan Tarbiah Islamiah (Perti) bergabung menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Selain dari itu, 5 (lima) partai, yaitu Partai Nasional Indonesia, Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik, Partai Murba, dan Partai Pendukung kemerdekaan Indonesia (IPKI) bergabung menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI).43 Dengan demikian mulai pemilihan umum pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 hanya ada 3 (tiga) Partai politik beserta Golongan Karya yang menjadi peserta pemilihan umum. Agar lebih terperinci, maka penulis menguraikan seluruh jumlah partai politik yang ikut pemilihan umum sejak tahun 1955- 1997, sebagi berikut :

OPP SEJAK SEJAK TAHUN 1955
HINGGA PEMILU TAHUN 1997

NO TAHUN PEMILIHAN UMUM JUMLAH OPP KETERANGAN
1 1955 29 -
2 1971 10 Termasuk Golkar
3 1977 3 Sda
4 1982 3 Sda
5 1987 3 Sda
6 1992 3 Sda
7 1997 3 Sda


Sejak rezim Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 sampai 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia bekembang pesat namun demikian praktek kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) juga merajalela. Selain itu kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga makin melebar Adapun kekurangan system pemerintahan Orde baru di bawah tangan soeharto, Yaitu : Kolusi korupsi dan nepotisme semakin merajalela, Pembangunan Indonesia yang tidak merata, Bertambahnya kesenjangan sosial (ketimpangan pendapatan antara si kaya dan si miskin), Kritik di bungkam dan Oposisi di haramkan, kebebasan pers sangat terbatas.
Berdasarkan hal tersebut Pada awal Mei tahun 1998 terjadi gelombang Demonstrasi besar-besaran yang di lakukan oleh mahasiswa. Mahasiswa mendesak Suharto agar turun dari jabatan presiden, dan puncaknya pada tanggal 21 Mei akhirnya Presiden Soeharto resmi mengundurkan diri dari jabatan Presiden republik Indonesia, dan jabatan Presiden kemudian di serahkan kepada B.J. Habibie. Semenjak Rezim Orde Baru runtuh, Pada tahun 1998 hinga tahun 2009 berbagai macam partai polik pun lahir, tidak seperti halnya pada masa orde baru berkuasa yang hanya ada 3 partai politik saja yang di perbolehkan ikut dalam pentas politik. Pada tahun 1999 partai politik yang lolos sebagai peserta pemilu berjumlah 48 partai politik dan hasil pemilu tahun 1999 ini melahirkan Mega Wati Soekarno Putri Sebagai Presiden Republik Indonesia, dan pada tahun 2004 Partai politik berjumlah 24 Partai.
Hasil pemilu tahun 2004 tersebut mengantarkan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden Republik Indonesia Ke 6 (enam) setelah Mega Wati Soekarno Putri. Namun Di saat perjalanan pemeritahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, telah terjadi gerakan Separatis yang membahayakan kesatuan dan persatuan bangsa, yang dilakukan Oleh Gerakan Aceh Merdeka, Namun pergerakan GAM tersebut dapat di redam setelah Pemerintah Indonesia mengadakan Peoses perdamaian pada tahun 2005.

Proses perdamaian tahun 2005 tersebut telah mentranspormasi Aceh dari medan perang menjadi arena pertarungan politik paling dinamis, sekaligus laboratorium Demokratisasi yang melahirkan terobosan-terobosan inovatif dalam politik Indonesia. Setelah sukses dengan eksperimen calon independen dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2006, dalam pemilu tahun 2009, Aceh mempelopori lahirnya partai Politik lokal, 6 (enam) Partai politik 2 (dua) diantaranya berbasis mantan gerakan Pro kemerdekaan dan referendum-bertarung bersama 38 (tiga puluh delapan) Partai politik Nasional.45
Untuk lebih jelasnya penulis akan menguraikan Partai politik Nasional dan partai politik lokal Aceh yang menjadi peserta pemilu Tahun 2009, Dalam tabel berikut :

JUMLAH PARTAI POLITIK NASIONAL DAN PARTAI POLITIK LOKAL
PESERTA PEMILU TAHUN 2009 BERDASARKAN NOMOR URUT


NO NAMA PARTAI POLITIK
1 Partai Hati Nurani Rakyat
2 Partai Karya Peduli Bangsa
3 Partai Pengusaha Dan Pekerja Indonesia
4 Partai Peduli Rakyat Nasional
5 Partai Gerakan Indonesia Raya
6 Partai Barisan Nasional
7 Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia
8 Partai Keadilan Sejahtera
9 Partai Amanat Nasional
10 Partai Perjuangan Indonesia Baru
11 Partai Kedaulatan
12 Partai Persatuan Daerah
13 Partai Kebangkitan Bangsa
14 Partai Pemuda Indonesia
15 Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
16 Partai Demokrasi Pembaruan
17 Partai Karya Perjuangan
18 Partai Matahari Bangsa
19 Partai Penegak Demokrasi Indonesia
20 Partai Demokrasi Kebangsaan
21 Partai Republika Nusantara
22 Partai Pelopor
23 Partai Golkar
24 Partai Persatuan Pembangunan
25 Partai Damai Sejahtera
26 Partai Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia
27 Partai Bulan Bintang
28 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
29 Partai Bintang Reformasi
30 Partai Patriot
31 Partai Demokrat
32 Partai Kasih Demokrasi Indonesia
33 Partai Indonesia Sejahtera
34 Partai Kebangkitan Nasional Ulama 35 Partai Aceh Aman Sejahtera (Parpol Lokal Aceh)
36 Partai Daulat Aceh (Parpol Lokal Aceh) 37 Partai Suara Independen Rakyat Aceh (Parpol Lokal Aceh) 38 Partai Rakyat Aceh (Parpol Lokal Aceh) 39 Partai Aceh (Parpol Lokal Aceh) 40 Partai Bersatu Aceh (Parpol Lokal Aceh) 41 Partai Merdeka
42 Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
43 Partai Serikat Indonesia
44 Partai Buruh

Sejarah Partai Politik Di Indonesia

Pentingnya sejarah partai politik penulis uraikan pada tulisan ini, sebagai pertimbangan bahwa sejarah pada hakekatnya mengungkap berbagai peristiwa besar pada masa lalu, agar dapat di jadikan bahan penunjang dan pembanding kenyataan di era saat ini dalam proses ke era yang akan datang. Orang pandai sering berkata bahwa hari ini adalah produk hari kemarin dan yang akan mempengaruhi hari esok. Demikian juga halnya dengan sejarah Partai politik di Indonesia merupakan produk masa lalu yang perlu di ungkap dan di kaji kembali agar dapat di manfaatkan dalam menyikapi perkembangan partai politik di Indonesia, baik pada era saat ini dan terlebih lagi di era yang akan datang.
Pada umumnya partai politik di gunakan oleh kebanyakan negeri atau rakyat terjajah sebagai salah satu sarana untuk membebaskan dirinya dari belenggu penjajahan. Kebanyakan negeri atau rakyat yang terjajah tertarik pada partai politik, karena partai politik itu dapat menjadi kekuatan tandingan untuk menantang penjajahan, dan memiliki potensi sebagai sarana yang dapat diandalkan untuk mencapai kemerdekaan.Di Indonesia sendiri, Partai politik pertama-tama lahir dalam zaman Kolonial Belanda sebagai manifestasi bangkitnya kesadaran nasional.
Berbicara sejarah partai politik di Indonesia, pada dasarnya harus di mulai dengan adanya organisasi kemasyarakatan yang memposisikan diri dalam perjuangan di bidang pendidikan dan pengajaran. Organisasi kemasyarakatan yang di maksud adalah Budi Utomo, yang di dirikan pada tanggal 20 Mei 1908 oleh Dokter Wahidin Soedirohoesodo.25 Walaupun Budi Utomo di bentuk hanya sebagai organisasi sosial, namun jati dirinya melekat rasa perjuangan melawan kolonial Belanda. Oleh sebab itu, Budi Utomo Merupakan cikal bakal berdirinya partai politik di era pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Akar pertama tumbuhnya partai politik di Indonesia yang sesungguhnya diawali dengan berdirinya Indische Partij pada tanggal 15 September 1912 oleh Tiga Serangkai, yaitu : Douwes Dekker, Tjipto Mangunkusumo Dan Soewardi Soeryaningrat. Partai politik inilah yang menjadi pelopor munculnya partai-partai politik sebelum kemerdekaan Indonesia. Hal ini sejalan dengan
pernyataan yang dikemukakan PK Poerwantana, sebagai berikut ;
"Sejarah partai politik politik di Indonesia yang di awali pertumbuhannya sejak tahun 1912 dalam sejarah perkembangannya memiliki tujuan yang berbeda-beda. Indische partij merupakan partai politik pertama di Indonesia yang menjadi pelopor timbulnya organisasi-organisasi politik di zaman pra kemerdekaan, baik organisasi politik yang bersifat ilegal maupun legal."26

Perlu di jelaskan bahwa partai politik pada zaman pra kemerdekaan pada umumnya bertujuan untuk meperjuangkan tercapainya cita-cita Indonesia ke depan.
Setelah Indische Partij di bubarkan oleh pemerintah Kolonial Belanda, maka pada tahun 1919 kembali di dirikannya National Indische Partij (NIP) yang kemudian di susul lahirnya partai-partai politik baru, antara lain : 1). Indische Social Democratische Vereniging (ISDV), 2). Partai Nasional Indonesia, 3). Partai Indonesia, 4), Partai Indonesia Raya, 5), Serekat Islam, 6), Partai Katolik, dan lain-lain.27 Partai-partai politik ini di dirikan bertujuan untuk melakukan pergerakan kearah kemerdekaan Indonesia. Mereka melihat kemerdekaan sebagai hak setiap orang dan sekelompok orang yang terlingkup di dalam suatu bangsa, tanpa perlu menghubungkannya dengan aliran yang hidup dalam masyarakat, maupun ajaran agama yang di anut.
Sedangkan pada rezim pemerintah Jepang yang sangat represif bertahan sampai tiga setengah tahun. Semua sumber daya, baik kekayaan alam maupun tenaga manusia, di kerahkan untuk menunjang perang "Asia Timur Raya". Dalam rangka itu pula semua partai di bubarkan (yang hidup pada masa Kolonial Belanda)29. Namun pada akhirnya pemerintah militer Jepang kembali menyetujui berdirinya sebuah partai politik yang bernama Pusat Tenaga Rakyat (Putera) di bawah pimpinan Empat Serangkai, yakni ; Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Ki. Hajar Dewantara dan K.H. Mansyur. Namun atas perintah pemerintah Jepang pula, partai politik ini harus di bubarkan pada bulan Maret Tahun 194430.
Menyerahnya tentara Hindia Belanda kepada tentara Jepang, yang di susul dengan kekalahannya tentara Jepang, Membulatkan tekad kita untuk melepaskan diri, baik dari kolonialisme Belanda Maupun fasisme Jepang, Dan mendirikan suatu Negara modern yang demokratis.31 Selanjutnya mengenai sejarah partai politik di Indonesia pada zaman kemerdekaan di mulai dengan di keluarkannya Maklumat Pemerintah tanggal 3 Nopember tahun 1945 yang lahir atas usulan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP).

Adapun isi Maklumat pemerintah pada tanggal 3 Nopember 1945 di maksud ialah :
1. Pemerintah menyukai timbulnya partai-partai politik, karna dengan adanya partai-partai itulah segala aliran paham yang ada dalam masyarakat dapat di pimpin kejalan yang teratur,
2. Pemerintah berharap supaya partai-partai itu telah tersusun sebelum di langsungkan pemilihan anggota badan-badan perwakilan rakyat dalam bulan januari 1946.

Adanya Maklumat pemerintah tersebut, ternyata mendapat respon positif dari masyarakat dan elit politik pada saat itu, yang di tandai dengan berdirinya partai-partai politik, seperti :
1. Partai Sosialis,
2. Partai Buruh Indonesia,
3. Partai Nasional Indonesia (PNI),
4. Partai Komunis Indonesia (PKI),
5. Partai Rakyat Jelata atau Murba,
6. Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia).33
Tentang Maklumat Pemerintah pada tanggal 3 NopemberTahun 1945 tersebut, Arbi Sanit berkomentar bahwa :
"Setelah keluarnya Maklumat pada tanggal 3 Nopember tahun 1945, dari pada organisasi-organisasi social dan partai politik yang sudah di bentuk, baik pada masa kekuasaan pemerintah colonial Belanda, maupun pada masa kekuasaan Jepang. Demikian pula dengan partai-partai politikyang baru sebagai respon atas keluarnya maklumat tersebut."

Seperti organisasi-organisasi perjuangan kemerdekaan dan partai-partai sebelum kemerdekaan, pengaruh ikatan primordial (yang di dasarkan pada orientasi ras, agama, suku dan antar golongan) terhadap pengorganisasian partai-partai politik setelah proklamasi kemerdekaan Sungguh sangat jelas sekali. Sejalan dengan peningkatan ketergantungan partai politik pada dukungan rakyat atau masyarakat untuk memperoleh kemenagan dalam pemilihan umum Pertama di Indonesia, maka pengaruh ikatan-ikatan primordialisme, seperti suku, agama dan kedaerahan semakin kentara mempengaruhi kehidupan dan pengorganisasian partai-partai politik awal kemerdekaan di Indonesia. Dapat di bedakan misalnya, antara partainya "orang santri, orang abangan, dan pryayi, berdasarkan agama dan kebudayaan kelompok masyarakat pendukung partai, terutama di pulau jawa.35 Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), Nahdatul Ulama (NU), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), Partai Tarbiah Islamiah (Perti) misalnya, Twrgolong partainya orang santri. Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Partai Sosialis Indonesia (PSI) memperoleh dukungan dari kalangan orang abangan, dan Partai Nasional Indonesia (PNI) yang kekuatan massanya kepada orang priyayi.36
Perlu di tekankan dalam pembahasan ini bahwa 1 (satu) bulan setalah proklamasi kemerdekaan, atau berdasarkan Maklumat Pemerintah pada Tanggal 3 Nopember 1945 tentang anjuran pemerintah untuk membentuk partai politik di dalamnya juga tersirat sistem multy partai. Sebagaimana paparan Miriam Budiardjo, sebagai berikut :
"… satu bulan setelah proklamasi kemerdekaan, kesempatan di buka lebar-lebar untuk mendirikan partai politik, anjuran tersebut mendapat sambutan yang antusias dari para aktivis politik nasaional, baik yang sudah berkecimpung dalam politik masa penjajahan maupun pada masa pasca kemerdekaan. Dengan demikian system kepartaian kembali ke pola multy partai (multy party system) yang telah di mulai sejak zaman kolonial.
Perjalanan partai-partai politik dengan system multi partai (multy party system), berikut basis massa pendukungnya (santri, abangan dan priyayi). Setelah keluarnya Maklumat pemerintah pada tanggal 3 Nopember1945, kemudian sampai ke gerbang Pemilihan Umum Tahun 1955 dengan menerapkan konsep Demokrasi Liberal dan system pemerintahan parlementer.
Pemilihan Umum tahun 1955 yang di selenggarakan pada tanggal 29 September 1955 telah di ikuti oleh 29 (dua puluh Sembilan) partai politik. Namun, hasil akhir setelah pemilihan umum tersebut, maka partai politik yang memperoleh kursi di dewan perwakilan rakyat (DPR) ialah sebagai berikut :

PARTAI POLITIK YANG MEMPEROLEH KURSI PADA PEMILU TAHUN 1955

NAMA PARTAI
1. PNI8.
2. Masyumi
3. Nahdatul Ulama (NU)
4, PKI
5. PSII
6. Parkindo
7. Partai Katolik
8. PSI
9. IPKI
10. PERTI
11. PRN
12. Partai Buruh
13. GPPS
14. PRI
15. PPPRI (Police Employees Association of the Republik of Indonesia)
16. Partai Murba
17. Baperki
18. PIR-Wongsonegoro
19. Gerinda
20. Permai
21. Partai Persatuan Daya(Dayak
22. Unity Parti)
23. PIR-Hazairin
24. PPTI
24. AKUI
26. PRD
27. PRIM
28. Acoma
29. R.Soejono Prawirosoedarso And Associates

Sejarah mecatat bahwa pemilihan umum tahun 1955 merupakan pemilihan umum paling demokratis selama Indonesia berdiri. Pada waktu itu, semua organisasi sosisal politik dapat menjadi peserta pemilu. lihat saja dalam table 1 tersebut di atas, tedapat partai Daya (Dayak Unity Party), yang bernuansa budaya, Partai Polisi dan sebagainya. Padahal jika kita lihat secara kontemporer, sebenarnya hal itu merupakan kebijakan pemilihan umum yang dapat memicu terjadi nya disintegrasi bangsa. Betapa tidak, institusi seperti polisi yang seharusnya sebagai pengaoyom masyarakat, yang harus berdiri di semua golongan (semua pihak), justru pada saat itu di berikan kesempatan sebagai peserta pemilihan umum.
Hasil pemilihan umum tahun 1955 tersebut mampu membentuk lembaga pembuat Undang-Undang Dasar atau yang di kenal dengan nama Konstituante dan Dewan Perwakilan Rakyat. Namun keberadaan Lembaga Konstituante tidak bertahan lama, karena pada tahun 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit presiden yang sangat kontroversial, yaitu Dekrit Presiden 5 juli 1959. Melalui Dekrit Presiden tersebut, maka Indonesia kembali ke Undang-Undang Dasar 1945. Ada pun isi dari Dekrit yang di maksud ialah sebagai berikut:

1. Pembubaran Konstituante,
2. Kembali ke UUD 1945
3. Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat sementara (MPRS), dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS)

Dekrit Presidaen tersebut diatas, menurut Yusril Ihza Mahendra sebagai suatu "revolusi hukum". Tindakan itu adalah perbuatan radikal terhadap konstitusi tanpa menggunakan prosedur ketentuan-ketentuan perubahan UUD atau konstitusi di dalam kostitusi yang di gantikannya. Lebih jelasnya Yusril Ihza Mahendra menerangkan sebagi berikut :

"Jelas kiranya bahwa Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah sumber hukum bagi berlakunya UUD 1945 di masa sekarang. Saya cendrung sependapat dengan Logeman yang menilai Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sebagai suatu revolusi hukum. Tindakan itu adalah perubahan radikal terhadap konstitusi tanpa menggunakan prosedur ketentuan-ketentuan perubahan konstitusi, di dalam konstitusi yang di gantikannya."

Sejak di keluarkannya dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka presiden Soekarno selaku presiden berkuasa kembali dengan jargon politiknya "Demokrasi Terpimpin". yang senyatanya dengan bentuk demokrasi seperti ini telah mengubur dalam-dalam semua partai politik di Indonesia sebagai mana di ketahui bahwa sejak Soekarno kembali menjadi Presiden menurut UUD 1945, ia menggalang persatuan nasional dengan memaklumkan Nasakom (Nasional, Agama dan Komunis) sebagai usaha mengakomodasi golongan-golongan yang ada dalam masyarakat. Dengan kekuasaan presiden yang begitu besar, rupanya golongan Nasionalis dan Komunis yang lebih mempunyai akses kepada presiden.

Pada tanggal 11 Maret 1966 Presiden Soekarno mengeluarkan surat perintah yang dikenal dengan "Supersemar" kepada Letnan Jendral Soeharto (Menteri/Panglima Angkatan Darat) yang pada pokok nya berisi perintah kepada Letnan Jendral Soeharto untuk dan atas nama presiden, selaku pimpinan revolusi mengambil segala tindakan yang di anggap perlu guna keamanan dan ketegangan serta ke stabilan Negara dan pemerintah. Berbekal surat perintah itu Soeharto menetapkan pembubaran dan pelarangan. Partai Komunis Indonesia (PKI). Larangan dan pembubaran PKI tersebut, kemudian di tuangkan secara resmi dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Nomor XXV/MPRS/1966 yang menyatakan bahwa paham atau ajaran komunis/marxisme/leninisme pada hakekatnya bertentangan dengan Pancasila. Yusril Ihza Mahendra pun mengomentari hal tersebut sebagai berikut :

"Pada zaman Demokrasi Pancasila pada awal nya partai politik boleh menggunakan ideologinya masing-masing, kecuali partai-partai yang menggunakan ideology Komunis Indonesia. Komunis secara resmi di larang dan Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan resmi di bubarkan. Secara resmi Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1996 menyatakan bahwa paham dan ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme pada hakikatnya bertentangan dengan Pancasila."

Bertitik tolak dari supersemar tersebut maka kekuasaan Soekarno dengan system politik Demokrasi Terpimpinya menjadi lenyap. Lenyapnya kekuasaan soekarno kemudian di perkuat dangan ketetapan MPRS melalui Sidang Istimewa pada tahun 1967 mengangkat jendral Soeharto sebagai pejabat Presiden, sehingga sebagai symbol pun Soekarno tidak diakui sebagai pemegang kekuasaan. Dan pada bulan Maret 1968 MPRS mengangkat Jendral Soeharto sebagai Presiden definitf42. Setelah Soeharto resmi menjabat sebagai presiden maka rezim Orde Baru pun muncul, dan melahirkan "Demokrasi Pancasila". Istilah ini lahir sebagai tandingan terhadap istilah "Demokrasi Terpimpin" Dibawah pemerintahan Soekarno, Maka rezim baru yang menggantikannya mulai memperhatikan keberadaan partai politik. Hal ini terlihat dalam pelaksanaan pemilihan umum tahun 1971 denagan mengikutkan 9 (Sembilan) partai politik di tambah Golongan Karya sebagai peserta pemilu. Agar lebih jelasnya dapat di lihat pada table berikut ini :

PARTAI POLITIK DAN JUMLAH KURSI
PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 1971

NO PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU JUMLAH KURSI
1. Partai Nasional Indonesia 20
2. Partai Muslimin Indonesia 24
3. Murba -
4. Partai Kristen Indonesia 7
5. Partai Katolik 3
6. PERTI 2
7. IPKI -
8. Partai Nahdatul Ulama 58
9. PSSI 10
10. Golongan Karya 236

Jumlah 360


Selanjutnya, Pada tahun 1973 diadakan penyederhanaan partai politik. Yaitu pada tanggal 5 Januari 1973 empat partai yang beridiologikan Islam seperti Partai Nahdatul Ulama, Partai Muslimin Indonttesia, Partai Serekat Islam Indonesia, dan Persatuan Tarbiah Islamiah (Perti) bergabung menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Selain dari itu, 5 (lima) partai, yaitu Partai Nasional Indonesia, Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik, Partai Murba, dan Partai Pendukung kemerdekaan Indonesia (IPKI) bergabung menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI).43 Dengan demikian mulai pemilihan umum pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 hanya ada 3 (tiga) Partai politik beserta Golongan Karya yang menjadi peserta pemilihan umum. Agar lebih terperinci, maka penulis menguraikan seluruh jumlah partai politik yang ikut pemilihan umum sejak tahun 1955- 1997, sebagi berikut :

OPP SEJAK SEJAK TAHUN 1955
HINGGA PEMILU TAHUN 1997

NO TAHUN PEMILIHAN UMUM JUMLAH OPP KETERANGAN
1 1955 29 -
2 1971 10 Termasuk Golkar
3 1977 3 Sda
4 1982 3 Sda
5 1987 3 Sda
6 1992 3 Sda
7 1997 3 Sda


Sejak rezim Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 sampai 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia bekembang pesat namun demikian praktek kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) juga merajalela. Selain itu kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga makin melebar Adapun kekurangan system pemerintahan Orde baru di bawah tangan soeharto, Yaitu : Kolusi korupsi dan nepotisme semakin merajalela, Pembangunan Indonesia yang tidak merata, Bertambahnya kesenjangan sosial (ketimpangan pendapatan antara si kaya dan si miskin), Kritik di bungkam dan Oposisi di haramkan, kebebasan pers sangat terbatas.
Berdasarkan hal tersebut Pada awal Mei tahun 1998 terjadi gelombang Demonstrasi besar-besaran yang di lakukan oleh mahasiswa. Mahasiswa mendesak Suharto agar turun dari jabatan presiden, dan puncaknya pada tanggal 21 Mei akhirnya Presiden Soeharto resmi mengundurkan diri dari jabatan Presiden republik Indonesia, dan jabatan Presiden kemudian di serahkan kepada B.J. Habibie. Semenjak Rezim Orde Baru runtuh, Pada tahun 1998 hinga tahun 2009 berbagai macam partai polik pun lahir, tidak seperti halnya pada masa orde baru berkuasa yang hanya ada 3 partai politik saja yang di perbolehkan ikut dalam pentas politik. Pada tahun 1999 partai politik yang lolos sebagai peserta pemilu berjumlah 48 partai politik dan hasil pemilu tahun 1999 ini melahirkan Mega Wati Soekarno Putri Sebagai Presiden Republik Indonesia, dan pada tahun 2004 Partai politik berjumlah 24 Partai.
Hasil pemilu tahun 2004 tersebut mengantarkan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden Republik Indonesia Ke 6 (enam) setelah Mega Wati Soekarno Putri. Namun Di saat perjalanan pemeritahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, telah terjadi gerakan Separatis yang membahayakan kesatuan dan persatuan bangsa, yang dilakukan Oleh Gerakan Aceh Merdeka, Namun pergerakan GAM tersebut dapat di redam setelah Pemerintah Indonesia mengadakan Peoses perdamaian pada tahun 2005.

Proses perdamaian tahun 2005 tersebut telah mentranspormasi Aceh dari medan perang menjadi arena pertarungan politik paling dinamis, sekaligus laboratorium Demokratisasi yang melahirkan terobosan-terobosan inovatif dalam politik Indonesia. Setelah sukses dengan eksperimen calon independen dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2006, dalam pemilu tahun 2009, Aceh mempelopori lahirnya partai Politik lokal, 6 (enam) Partai politik 2 (dua) diantaranya berbasis mantan gerakan Pro kemerdekaan dan referendum-bertarung bersama 38 (tiga puluh delapan) Partai politik Nasional.45
Untuk lebih jelasnya penulis akan menguraikan Partai politik Nasional dan partai politik lokal Aceh yang menjadi peserta pemilu Tahun 2009, Dalam tabel berikut :

JUMLAH PARTAI POLITIK NASIONAL DAN PARTAI POLITIK LOKAL
PESERTA PEMILU TAHUN 2009 BERDASARKAN NOMOR URUT


NO NAMA PARTAI POLITIK
1 Partai Hati Nurani Rakyat
2 Partai Karya Peduli Bangsa
3 Partai Pengusaha Dan Pekerja Indonesia
4 Partai Peduli Rakyat Nasional
5 Partai Gerakan Indonesia Raya
6 Partai Barisan Nasional
7 Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia
8 Partai Keadilan Sejahtera
9 Partai Amanat Nasional
10 Partai Perjuangan Indonesia Baru
11 Partai Kedaulatan
12 Partai Persatuan Daerah
13 Partai Kebangkitan Bangsa
14 Partai Pemuda Indonesia
15 Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
16 Partai Demokrasi Pembaruan
17 Partai Karya Perjuangan
18 Partai Matahari Bangsa
19 Partai Penegak Demokrasi Indonesia
20 Partai Demokrasi Kebangsaan
21 Partai Republika Nusantara
22 Partai Pelopor
23 Partai Golkar
24 Partai Persatuan Pembangunan
25 Partai Damai Sejahtera
26 Partai Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia
27 Partai Bulan Bintang
28 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
29 Partai Bintang Reformasi
30 Partai Patriot
31 Partai Demokrat
32 Partai Kasih Demokrasi Indonesia
33 Partai Indonesia Sejahtera
34 Partai Kebangkitan Nasional Ulama 35 Partai Aceh Aman Sejahtera (Parpol Lokal Aceh)
36 Partai Daulat Aceh (Parpol Lokal Aceh) 37 Partai Suara Independen Rakyat Aceh (Parpol Lokal Aceh) 38 Partai Rakyat Aceh (Parpol Lokal Aceh) 39 Partai Aceh (Parpol Lokal Aceh) 40 Partai Bersatu Aceh (Parpol Lokal Aceh) 41 Partai Merdeka
42 Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
43 Partai Serikat Indonesia
44 Partai Buruh

Minggu, 28 Oktober 2012

Evolusi Budaya dan Wujud Peradaban dalam Kehidupan Sosial Budaya

Evolusi Budaya dan Wujud Peradaban dalam Kehidupan Sosial Budaya
Evolusi kebudayaan ini berlangsung sesuai dengan perkembangan budi daya atau akal pikiran manusia dalam menghadapi tantangan hidup dari waktu ke waktu. Proses evolusi untuk tiap kelompok masyarakat di berbagai tempat berbeda-beda, bergantung pada tantangan, lingkungan, dan kemampuan intelektual manusianya untuk mengantisipasi tantangan tadi.
Masa dalam kehidupan manusia dapat kita bagi dua, yaitu masa prasejarah (masa sebelum manusia mengenal tulisan sampai manusia mengenal tulisan) dan masa sejarah (masa manusia telah mengenal tulisan). Data-data tentang masa prasejarah diambil dari sisa-sisa dan bukti-bukti yang digali dan diinterpretasi. Masa sejarah bermuda ketika adanya catatan tertulis untuk dijadikan bahan rujukan. Penciptaan tulisan ini merupakan satu penemuan revolusioner yang genios. Bermula dari penciptaan properti dan lukisan objek, seperti kambing, lembu, wadah, ukuran barang, dan sebagainya; diikuti dengan indikasi angka; kemudian diikuti simbol yang mengindikasikan transaksi, nama, dan alamat yang bersangkutan; selanjutnya simbol untuk fenomena harian, hubungan antara mereka, dan akhirnya intisari, seperti warna, bentuk, dan konsep.
Ada dua produk revolusioner hasil dari akal manusia dalam zaman prasejarah, yaitu:
a.       Penemuan roda untuk transportasi, pada mulanya roda digunakan hanya untuk mengangkat barang berat di atas sebuah pohon. Kemudian, roda disambung dengan kereta, lalu berkembang menjadi mobil seperti saat ini.
b.      Bahasa adalah suara yang diterima sebagai cara untuk menyampaikan pikiran seseorang kepada orang lain. Ketika tanda-tanda diterima sebagai representasi dan bunyi-bunyi arbitrer yang mewakili ide-ide, masa prasejarah pun beralih ke masa sejarah tertulis.

Mengenai masa prasejarah ini, ada dua pendekatan untuk membagi zaman prasejarah, yaitu:
1.      Pendekatan berdasarkan hasil teknologi, terdiri dari zaman batu tua (paleolitikum), zaman batu tengah/madya (Mesolitikum), dan zaman batu baru (Neolitikum)
2.      Pendekatan berdasarkan model social ekonomi atau mata pencaharian hidup yang terdiri atas:
a.       Masa berburu dan mengumpulkan makanan, meliputi masa berburu sederhana (tradisi Paleolit) dan masa berburu tingkat lanjut (tradisi Epipaleolitik).
b.      Masa bercocok tanam, meliputi tradisi Neolitik dan Megalitik.
c.       Masa kemahiran teknik atau perundagian, melliputi tradisi semituang besi.
Manusia berkembang dari homo menjadi human karena kebudayaan dan peradaban yang diciptakannya.
Sedangkan untuk sejarah kebudayaan di Indonesia, R. Soekmono (1973), dibagi menjadi empat masa, yaitu:
1.      Zaman prasejarah, yaitu sejak permulaan adanya manusia dan kebudayaan sampai kira-kira abad ke-5 masehi.
2.      Zaman purba, yaitu sejak datangnya pengaruh India pada abad pertama Masehi sampai dengan runtuhnya Majapahit sekitar tahun 1500 Masehi.
3.      Zaman madya, yaitu sejak datangnya pengaruh Islam menjelang akhir kerajaan Majapahit sampai dengann akhir abad ke-19.
4.      Zaman baru/modern, yaitu sejak masuknya anasir Barat (Eropa) dan teknik modern kira-kira tahun 1900 sampai.

Peradaban tidak lain adalah perkembangan kebudayaan yang telah mendapat tingkat tertentu yang diperoleh manusia pendukungnya. Taraf kebudayaan yang telah mencapai tingkat tertentu tercermin pada pendukungnya yang dikatakan sebagai beradab atau mencapai peradaban yang tinggi. Jadi, evolusi kebudayaan bisa mencapai sampai pada taraf tinggi yaitu: peradaban.
Peradaban merupakan tahapan dari evolusi budaya yang telah berjalan bertahap dan berkesinambungan, memperlihatkan karakter yang khas pada tahap tersebut, yang dicirikan oleh kualitas tertentu dari unsur budaya yang menonjol, meliputi tingkat ilmu pengetahuan, seni, teknologi, dan spiritualitas yang tinggi. Sebagai contoh, peradaban Mesir Kuno tercermin dari hasil budaya yang tinggi dalam sosok bangunannya (piramid, obeliks, spinx) yang terkait dengan ilmu bangunan, tulisan, serta gambar yang memperlihatkan tahap budaya. Contoh lainnya, tentang peradaban Cina Kuno, yang juga menampakkan tingkat ilmu pengetahuan dan teknologi tinggi dalam hal tulisan yang menjadi ciri budaya setempat. Peradaban kuno di Indonesia menghasilkan berbagai bangunan seni yang bernilai tinggi, seperti Candi Borobudur, Prambanan, dan lain-lain.
Peradaban bangsa di Indonesia dimulai sejak masa kemahiran teknik atau zaman perundagian. Zaman perundagian terdiri dari dua masa, yaitu tradisi seni tulang perunggu dan tradisi tuang besi. Meskipun saat itu masih zaman prasejarah (masa sebelum mengenal tulisan), namun telah mengenal teknologi terbatas dan sederhana, yaitu pada upaya pemenuhan peralatan yang dibutuhkan masyarakat Indonesia dalam kehidupannya yang sudah mulai menetap. Di Indonesia, penggunaan logam sudah mulai dikenal beberapa abad sebelum masehi. Mereka menggunakan peralatan dari logam, seperti peralatan berburu, bercocok tanam, peralatan rumah tangga, dan lain-lain, tetapi tidak semua masyarakat dapat membuat peralatan itu. Membuat peralatan dari logam membutuhkan keahlian. Orang yang ahli membuat peralatan logam disebut undagi, tempat pembuatannya disebut perundagian. Beberapa contoh alat dari perunggu adalah kayak corong, nekara, bejana perunggu. Alat-alat ini ditemukan diberbagai daerah di Indonesia.
Peradaban bangsa Indonesia semakin maju dan berkembang estela datangnya pengaruh Hindu dan Budha ke Indonesia. Pengaruh tulisan dari budaya Hindu Budha membawa dampak besar bagi peradaban Indonesia, yaitu memasuki masa sejarah (masa mengenal bahasa tulis). Salah satu hasil budaya tulis di Indonesia adalah prasasti. Huruf yang dipakai dalam prasasti yanng ditemukan Sejak tahun 400M adalah Pallawa dan bahasa Sanksekerta. Kemampuan baca tulis masyarakat Indonesia lama-kelamaan berpengaruh dalam bidang kesustraan, yaitu munculnya banyak kitab-kitab kuno ini dapat ditelusuri peradaban bangsa Indonesia terutama dalam masa kerajaan. Peradaban bangsa semakin berkembang dengan masuknya pengaruh Islam dan masuknya pengaruh Islam dan masuknya peradaban bangsa Barat Eropa, termasuk pengaruh agama Kristen Katolik. Dewasa ini, pengaruh peradaban global semakin kuat akibat kemajuan bidang komunikasi dan informasi.






1.1         Evolusi Budaya dan Wujud Peradaban Dalam Kehidupan Sosial Budaya

Kebudayaan itu telah mengalami proses perkembangan secara bertahap dan berkesinambungan yang kita konsepkan sebagai evolusi kebudayaan. Evolusi kebudayaan ini berlangsung sesuai dengan perkembangan budi daya atau akal pikiran manusia dalam menghadapi tantangan hidup dari waktu ke waktu. Proses evolusi untuk tiap kelompok masyarakat di berbagai tempat berbeda-beda, bergantung pada tantangan, lingkungan, dan kemampuan intelektual manusianya untuk mengantisipasi tantangan tadi.
Adanya kebudayaan bermula dari kemampuan akal dan budi daya manusia dalam menanggapi, merespons, dan mengatasi tantangan alam dan lingkungan dalam upaya mencapai kebutuhan hidupnya. Dengan potensi akal dan budi inilah manusia menaklukkan alam. Manusia menemukan dan menciptakan berbagai sarana hidup sebagai upaya mengatasi tantangan alam. Manusia menciptakan kebudayaan.
Masa dalam kehidupan manusia dapat kita bagi dua, yaitu masa prasejarah (masa sebelum manusia mengenal tulisan sampai manusia mengenal tulisan) dan masa sejarah (masa manusia telah mengenal tulisan). Data-data tentang masa prasejarah diambil dari sisa-sisa dan bukti-bukti yang digali dan diinterpretasi. Masa sejarah bermula ketika adanya catatan tertulis untuk dijadikan bahan rujukan. Penciptaan tulisan ini merupakan satu penemuan revolusioner yang genius. Bermula dari penciptaan properti dan lukisan objek, seperti kambing, lembu, wadah, ukuran barang, dan sebagainya; diikuti dengan indikasi angka; kemudian diikuti simbol yang mengindikasikan transaksi, nama, dan alamat yang bersangkutan; selanjutnya simbol untuk fenomena harian, hubungan antara mereka, dan akhirnya intisari, seperti warna, bentuk, dan konsep.
Mengenai masa prasejarah ini, ada dua pendekatan untuk membagi zaman prasejarah, yaitu:
1.            Pendekatan berdasarkan hasil teknologi, terdiri dari zaman batu tua (Palaeolitikum), zaman batu tengah/madya (Mesolitikum), dan zaman batu baru (Neolitikum).
2.            Pendekatan berdasarkan model sosial ekonomi atau mata pencaharian hidup yang terdiri atas:
a.      Masa berburu dan mengumpulkan makanan, meliputi masa berburu sederhana (tradisi Paleolit) dan masa berburu tingkat lanjut (tradisi Epipaleolitik).
b.      Masa bercocok tanam, meliputi tradisi Neolitik dan Megalitik.
c.       Masa kemahiran teknik atau perundagian, meliputi tradisi semituang perunggu dan tradisi semituang besi.

Peradaban merupakan tahapan dari evolusi budaya yang telah berjalan bertahap dan berkesinambungan, memperlihatkan karakter yang khas pada tahap tersebut, yang didirikan oleh kualitas tertentu dari unsur budaya yang menonjol, meliputi tingkat ilmu pengetahuan, seni, teknologi, dan spiritualitas yang tinggi. Sebagai contoh, peradaban Mesir Kuno tercermin dari hasil budaya yang tinggi dalam sosok bangunannya (piramid, obeliks, sphinx) yang terkait dengan ilmu bangunan, tulisan, serta gambar yang memperlihatkan tahap budaya. Contoh lainnya, tentang peradaban Cina Kuno, yang juga menampakkan tingkat ilmu pengetahuan dan teknologi tinggi dalam hal tulisan yang menjadi ciri budaya setempat. Peradaban kuno di Indonesia menghasilkan berbagai bangunan seni yang bernilai tinggi, seperti Candi Borobudur, Prambanan, dan lain-lain.
Lahirnya peradaban Barat di Eropa dimulai dengan adanya revolusi pemikiran. Masyarakat Barat ingin keluar dari Abad Gelap (Dark Ages) melalui Renaissance. Melalui revolusi pemikiran inilah lahir sains dan teknologi. Revolusi industri muncul di Inggris abad ke-18. Sains dan industri telah menghilangkan pekerjaan-pekerjaan yang sebelumnya harus dilakukan manusia dengan kerja keras dan menggantikannya dengan alat-alat mesin. Ini membuat manusia bebas untuk menikmati kehidupan secara lebih mudah. Penemuan kompas magnetik menyebabkan kapal laut dapat melintasi Lautan Atlantik dan akhirnya menemukan Amerika. Negara-negara Eropa yang baru merdeka seperti Inggris, Perancis, Jerman, dan Austria saling berlomba untuk memperluas ekspansinya.
Peradaban tidak hanya berwujud dalam bangunan sebagai hasil teknologi fisik, tetapi juga dalam bidang sosial budaya. Penemuan dan revolusi di bidang teknologi mempengaruhi kehidupan sosial budaya masyarakatnya, dan juga sebaliknya. Selanjutnya, bidang sosial budaya mengubah banyak aspek dalam sejarah peradaban manusia itu sendiri. Bidang sosial budaya mencakup sistem kekuasaan, sistem kepercayaan, tulisan perhubungan, dan organisasi sosial yang dibentuk kala itu.